***** TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI WEBSITE KAMI *****

Prakata :

Kami lahir dari pertemanan. Fisik kami pasti mengalami perubahan dari waktu ke waktu seiring dengan pertambahan waktu. Namun satu hal yang sulit berubah, adalah pertemanan. Alumni SMPN 157 Jakarta Timur hanya sebuah pencirian atas fase perkenalan di antara kami. Tapi sudah pasti merupakan awal yang penting. Selanjutnya kami hanya mengenal AWAL, sementara AKHIR hanya dapat kami kenal ketika AWAL tidak kami kenali lagi.

Sekilas PPDB Tahun 2013 - 2014


TATA CARA

 PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2013 - 2014
SMP NEGERI 157 JAKARTA

Oleh : Koordinator PPDB SMPN 157 JAKARTA (Daroji, S.Pd)

Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) ke SMA/SMK memberlakukan Sistem PPDB Real Time On Line , yaitu
  1. Menggunakan komputerisasi.
  2. Bersifat transparan dan obyektif.
  3. Dilaksanakan secara serentak diseluruh DKI Jakarta.
  4. Yang diseleksi nilai UN murni.

Kriteria menentukan sekolah pilihan :
1.      Harus sudah dipastikan memilih jalur SMA atau akan menempuh jalur SMK. Kalau memilih jalur SMA, menyiapkan diri untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Kalau memilih jalur SMK, harus siap bekerja setelah selesai sekolah.
2.       Pilih sekolah yang paling diminati untuk urutan pertama, yang nanti anda akan sekolah disana. Disesuaikan dengan kemampuan, baik kemampuan akademis maupun sosial ekonomi.
  1. Perhatikan nilai passing grade (nilai UN terendah yang diterima di SMA/SMK tahun 2012/2013) sekolah pilihan.
  2. Pilih sekolah yang paling diminati untuk urutan pertama, yang nanti anda akan sekolah disana. Pilihan kedua adalah SMA dengan urutan passing grade dibawahnya. Pilihan ketiga, cari SMA yang passing gradenya dianggap “aman” (yakin bisa diterima)
  3. Perhatikan nilai output (nilai rata-rata Ujian Nasional setiap jurusan SMA/SMK) dan data outcome (data yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri).
  4. Keputusan sekolah yang di pilih harus disepakati peserta didik dan kedua orangtua.
  5. Mencari informasi tentang sekolah pilihan lebih lengkap lagi dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan..
  6. Tidak terkecoh oleh isu-isu yang menyesatkan. Disesuaikan dengan kemampuan, baik kemampuan akademis maupun sosial ekonomi.

Alamat website PPDB on line :
PPDB SD                                               : http://sd.ppdbdki.org
PPDB SMPN, SMAN, SMKN             : http://jakarta.siap-ppdb.com

SEBARAN KUOTA CALON PESERTA DIDIK BARU

SMP-SMA
No
Domisili
Asal Sekolah
Pra Pendaftaran
PPDB Tahap I
PPDB Tahap II
Jalur Umum
Jalur Lokal
45 %
1
DKI
DKI
Tidak
Ikut 45 %
Ikut
Ikut
2
Luar DKI
DKI
Tidak
Tidak
Tidak
3
Luar DKI
Luar DKI
Ya
Ikut    (5%)
Tidak
Tidak
4
DKI
Luar DKI
Ya
Ikut
Ikut

 
SMK
No
Domisili
Asal Sekolah
Pra Pendaftaran
PPDB Tahap I
PPDB Tahap II
Jalur Umum I
Jalur Umum II
(kuota tersedia)
1
DKI
DKI
Tidak
Ikut   (90%)
Ikut
Ikut
2
Luar DKI
DKI
Tidak
Tidak
Tidak
3
Luar DKI
Luar DKI
Ya
Ikut     (5%)
Tidak
Tidak
4
DKI
Luar DKI
Ya
Ikut
Ikut

Regulasi PPDB DKI Jakarta 2013/2014 Jenjang SMP dan SMA Reguler


JADWAL

Kegiatan
SMA Negeri
SMK Negeri
Tahap I
Tahap II

Tahap I

Tahap II
Umum
Lokal

Umum I
Umum II

 Pra Pendaftaran Online
18 - 20 Juni


18 - 20 Juni


 Pra Pendaftaran Langsung/Verifikasi
19 - 21 Juni


19 - 21 Juni


 Pendaftaran Online
22 - 25 Juni

6 - 9 Juli
22 - 25 Juni
29 Juni - 2 Juli
6 - 9 Juli
 Pendaftaran Langsung/Verifikasi
24 - 26 Juni
1 - 3 Juli
8 - 10 Juli
24 - 26 Juni
1 - 3 Juli
8 - 10 Juli
 Pengumuman  Online
26 Juni
3 Juli
10 Juli
26 Juni
3 Juli
10 Juli
 Lapor Diri
27 - 28 Juni
4 - 5 Juli
11 - 12 Juli
27 - 28 Juni
4 - 5 Juli
11 - 12 Juli
 Pengumuman Tempat Kosong
28 Juni
5 Juli

28 Juni
5 Juli

 Pengumuman Daya Tampung Jalur Lokal






 Hari Pertama Masuk Sekolah
15 Juli 2013

PEMILIHAN SEKOLAH TUJUAN
Jumlah maksimal pilihan sekolah pada sekolah reguler untuk pelaksanaan PPDB sebagai berikut :
  1. SMP maksimal 3 (tiga) pilihan sekolah
  2. SMA maksimal 3 (tiga) pilihan sekolah
  3. SMK maksimal 3 (tiga) kompetensi keahlian (dapat memilih kompetensi keahlian pada SMK yang berbeda)
DASAR DAN CARA SELEKSI
    Seleksi PPDB pada SMP, SMA dan SMK Reguler dilakukan secara on-line berdasarkan nilai rata-rata hasil UN/UNPK pada SKHUN/DNUN Paket A/B;
  1. Mata pelajaran hasil UN/UNPK yang dijadikan dasar seleksi:
1.      Pada SMP
1.      Bahasa Indonesia;
2.      Matematika;dan
3.      Ilmu Pengetahuan Alam.
2.      Pada SMA/SMK
1.      Bahasa Indonesia;
2.      Matematika;
3.      Bahasa Inggris;
4.      Ilmu Pengetahuan Alam.
  1. Dalam hal nilai rata-rata hasil UN/UNPK sama pada batas maksimum daya tampung, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut:
    1. menetapkan berdasarkan urutan pilihan sekolah;
    2. perbandingan nilai UN/UNPK setiap mata pelajaran yang lebih besar dengan urutan :
1.      Pada SMP
1.      Bahasa Indonesia;
2.      Matematika;dan
3.      Ilmu Pengetahuan Alam.

2.      Pada SMA/SMK
1.      Bahasa Indonesia;
2.      Matematika;dan
3.      Bahasa Inggris;dan
4.      Ilmu Pengetahuan Alam.
LAPOR DIRI :   
  1. Calon peserta didik baru yang telah diterima wajib lapor diri di sekolah tujuan dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran dan mengisi format lapor diri.
  2. Disamping menyerahkan tanda bukti pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam butir calon peserta didik baru SMP/SMA/SMK dalam hal lapor diri, harus melampirkan SKHUN SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS untuk SMP, SKHUN SMP/MTs, DNUN Paket B
  3. Calon peserta didik baru yang telah melakukan lapor diri diberikan tanda bukti lapor diri.
  4. Calon peserta didik baru yang tidak lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan maka dinyatakan mengundurkan diri.

PENGUMUMAN HASIL :
   
Pengumuman hasil PPDB dilaksanakan secara terbuka melalui media elektronik dan media cetak seperti internet, SMS, dan di sekolah,yang ditempel dibeberapa tempat yang mudah dilihat masyarakat.
Sekolah Menengah Pertama Negeri 157 Jakarta
Jl. Al Baidho I Lubang Buaya,Jakarta Timur,DKI Jakarta
Tlp/Fax : (021) 8404810
Anda pengunjung ke :
Visitor Counter